Monday, June 11, 2012

e-Government




Konsep e-Government dideskripsikan secara beragam oleh masing-masing individu atau komunitas.Hal tersebut dapat di lihat dari berbagai definisi di bawah ini mengenai e-gov di berbagai negara sesuai dengan sudut pandang sistem pemerintahan mereka :
  1. Pemerintah Federal Amerika Serikat mendefinisikan e-Government secara ringkas, padat, dan jelas,sebagai : e-Government mengacu kepada penyampaian informasi dan pelayanan online  pemerintahan  melalui internet atau media digital lainnya.Sementara Nevada, salah satu negara bagian di Amerika Serikat, mendefinisikan e-Government sebagai :
  • Pelayanan online menghilangkan hambatan tradisional untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dan bisnis dalam memakai layanan pemerintaha.
  • Operasional pemerintahan untuk konstitusi internal dapat disederhanakan permintaan operasinya untuk semua agen pemerintah dan pegawainya. 

  1. Pemerintah New Salendia melihat e-Government sebagai berikut : e-Government adalah sebuah cara bagi pemerintahaan untuk menggunakan sebuah teknologi baru untuk melayani masyarakat dengan memberikan kemudahaan akses untuk pemerintah dalam hal pelayanan dan informasi dan juga untuk menambah kualitas pelayanan serta memberikan peluang untuk berpartisipasi dalam proses dan institusi demokrasi

  1. Negara Italia mendefinisikan e-Government, sebagai : Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (Information and Communica-ion Technology -ICT) yang modern pada pengadministrasian negara,melalui aplikasi :
  1. Desain komputerisasi untuk tambahan efisiensi operasional dengan inividu tiap departemen dan divisi. 
  2. Pelayanan komputerisasi untuk masyarakat dan perusahaan,sering kali mengimplementasi integrasi  pelayanan pada departemen dan divisi yang berbeda. 
  3. Ketetapan akses ICT untuk pengguna akhir dari layanan informasi pemerintahan. 

Sementara itu Clay G. Wescott (Pejabat Senior Asian Development Bank), mendefinisikan sebagai : Penggunaan  teknologi informasi dan komunikasi (ICT) untuk mempromosikan pemerintahan yang lebih effisien  dan penekanan biaya yang efektif, kemudahan fasilitas  layanan pemerintah serta memberikan akses informasi  terhadap masyarakat umum, dan membuat pemerintahan lebih bertanggung jawab kepada masyarakat.Mengapa definisi e-gov menjadi beragam ?  ada beberapa faktor penyebabnya yang semua bermuara pada beberapa prinsip sebagai berikut :
  1. Konsep  e-Government memiliki prinsip-prinsip dasar yang umum, tetapi karena setiap negara implementasi atau penerapannya berbeda-beda, maka konsep e-Government-pun menjadi beraneka ragam. 
  2. Wahana aplikasi  e-Government sangatlah lebar mengingat sedemikian banyaknya tugas dan tanggung jawab pemerintah sebuah negara yang berfungsi untuk mengatur masyarakatnya melalui berbagai jenis interaksi dan transaksi. 
  3. Pengertian dan penerapan e-Government di sebuah negara tidak dapat dipisahkan dengan kondisi internal baik secara makro maupun mikro dari negara yang bersangkutan, sehingga pemahamannya teramat sangat ditentukan oleh sejarah, budaya, pendidikan, pandangan politik, kondisi ekonomi,dari negara yang bersangkutan.
Secara umum, e-gov di definisikan sebagai :Pemerintahan elektronik ( juga disebut  e-gov,digital government, online government atau transformational government) adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan.e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis.Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G).Keuntungan yang paling diharapkan dari e-Government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.



Konsep e-Government berkembang didasarkan atas tiga kecenderungan, yaitu:
  1. Masyarakat bebas memilih bilamana dan darimana yang bersangkutan ingin berhubungan dengan pemerintahnya untuk melakukan berbagai transaksi atau mekanisme interaksi yang diperlukan selama 24 jam sehari dan 7 hari seminggu (non-stop);
  2. Untuk menjalankan mekanisme interaksi tersebut masyarakat dapat dan boleh memilih berbagai kanal akses (multiple channels), baik yang sifatnya tradisional/konvensional maupun yang paling moderen,baik yang disediakan oleh pemerintah maupun kerja sama antara pemerintah dengan sektor swasta atau institusi non komersial lainnya
  3. Seperti layaknya konduktor dalam sebuah orkestra, pemerintah dalam hal ini berperan sebagai koordinator utama yang memungkinkan berbagai hal yang diinginkan masyarakat tersebut terwujud,artinya yang bersangkutan akan membuat sebuah suasana yang kondusif agar tercipta sebuah lingkungan penyelenggaraan pemerintahan seperti yang dicita-citakan rakyatnya tersebut. ( Indrajit, Richardus E., 2002 ) .
  4. Sementara itu pada sisi lain, e-gov dianggap sebagai pemerintahan online yang berbasis internet ("Internet-based government"). Namun, terdapat juga teknologi pemerintahan elektronik non-internet yang dapat digunakan dalam konteks ini, seperti ; telepon, faksimil, PDA, SMS, MMS, jaringan dan layanan nirkabel (wireless networks and services), Bluetooth, CCTV, sistem penjejak (tracking systems), RFID, indentifikasi biometrik, manajemen dan penegakan peraturan lalu lintas jalan, kartu identitas (KTP), kartu pintar (smart card) serta aplikasi NFC lainnya; ; teknologi  polling station, penyampaian penyampaian layanan pemerintahan berbasis TV dan radio, surat-e, fasilitas komunitas online, newsgroup dan  electronic mailing list, chat online,serta teknologi pesan instan (instant messenger).
Ada pula sejumlah sub-kategori dari e-gov spesifik seperti m-government (mobile government), u-government (ubiquitous government), dan g-government (aplikasi GIS/GPS untuk e-Government) (sumber:http://id.wikipedia.org/wiki/E-Government , tgl. 23 April 2008 )Oleh karena itu, maka konsep e-gov sebenarnya tidak berhenti pada pemanfaatan jaringan teknologi komunikasi informasi berupa internet saja tetapi penggunaan teknologi komunikasi dan informasi lain atau terpadu yang ikut mensupport pelaksanaan pemerintahan dalam rangka menuju pada efisiensi dan efektivitas pelayanan publik. Dengan demikian maka dapat diperoleh suatu karakteristik konsep e-gov sebagai  berikut : 
a.         E-gov merupakan suatu mekanisme interaksi baru (moderen) antara pemerintah dengan masyarakat dan kalangan lain yang berkepentingan (stakeholder)
b.        Melibatkan penggunaan teknologi informasi (terutama internet).
c.         Bertujuan Memperbaiki mutu (kualitas) pelayanan yang selama berjalan. 
Dari konsep yang secara komprehensif telah diketahui di atas maka diketahui beberapa manfaat dari pelaksanaan e-gov antara lain :
  1. Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para  stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara. 
  2. Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Governance. 
  3. Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari.  
  4. Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan. 
  5. Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada. 
  6. Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis. 
  7. Menciptakan masyarakat berbasis komunitas informasi yang lebih berkualitas ( indrajid, 2005, 4 )
Situs websitesite pemerintah daerah merupakan salah satu strategi didalam melaksanakan pengembangan e-Government secara sistematik melalui tahapan yang realistik dan terukur. Pembuatan situs websitesite pemerintah daerah merupakan tingkat pertama dalam pengembangan  e-Government di Indonesia dengan sasaran agar masyarakat Indonesia dapat dengan mudah memperoleh akses kepada informasi dan layanan pemerintah daerah,serta ikut berpartisipasi di dalam pengembangan demokrasi di Indonesia dengan menggunakan media internet.Berdasarkan sifat transaksi informasi dan pelayanan publik yang disediakan oleh Pemerintah Daerah melalui jaringan informasi, pengembangan e-Government dapat dilaksanakan melalui 4 (empat) tingkatan, yaitu :


a.         Tingkat 1 – Persiapan
· Pembuatan situs websitesite sebagai media informasi dan komunikasi pada setiap lembaga.
· Sosialisasi situs websitesite untuk internal dan publik.
b.        Tingkat 2 – Pematangan
· Pembuatan situs websitesite informasi publik yang bersifat interaktif.
· Pembuatan antar muka keterhubungan dengan lembaga lain.
c.         Tingkat 3 – Pemantapan
· Pembuatan situs websitesite yang bersifat transaksi pelayanan publik.
· Pembuatan interoperabilitas aplikasi dan data dengan lembaga lain.
d.        Tingkat 4 – Pemanfaatan
·      Pembuatan aplikasi untuk pelayanan yang bersifat Government to Government (G2G), Government to Business (G2B),  Government to Consumers (G2C).( Buku Panduan Penyelenggaran situs Pemerintah Daerah, Depkominfo, 2003,5 )
 
Model e-Government yang diterapkan di negara-negara luar adalah juga menggunakan model empat tahapan perkembangan e-Government dalam perencanaan jangka panjang. Sebagai contoh, pentahapan e-Government yang diterapkan di Selandia Baru digambarkan memiliki empat tahapa/fase yaitu :
1.        Fase pertama, fase penampilan  websitesitesite (websitesite presence). Dalam fase ini, informasi dasar yang dibutuhkan masyarakat ditampilkan dalam websitesitesite pemerintah.
2.        Fase kedua, interaksi. Dalam fase ini, informasi yang ditampilkan lebih bervariasi, seperti fasilitas download dan komunikasi e-mail dalam websitesitesite pemerintah.
3.        Fase ketiga, transaksi. Aplikasi/formulir untuk transaksi bagi masyarakat untuk melakukan transaksi secara online mulai diterapkan.
4.        Fase Keempat, fase transformasi. Dalam hal ini, pelayanan pemerintah meningkat secara terintegrasi, tidak hanya menghubungkan pemerintah dengan masyarakat tetapi juga dengan organisasi lain yang terkait (pemerintah ke antarpemerintah, sektor nonpemerintah,serta sektor swasta).  



Konsep e-Government dideskripsikan secara beragam oleh masing-masing individu atau komunitas.Hal tersebut dapat di lihat dari berbagai definisi di bawah ini mengenai e-gov di berbagai negara sesuai dengan sudut pandang sistem pemerintahan mereka :
  1. Pemerintah Federal Amerika Serikat mendefinisikan e-Government secara ringkas, padat, dan jelas,sebagai : e-Government mengacu kepada penyampaian informasi dan pelayanan online  pemerintahan  melalui internet atau media digital lainnya.Sementara Nevada, salah satu negara bagian di Amerika Serikat, mendefinisikan e-Government sebagai :
  • Pelayanan online menghilangkan hambatan tradisional untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dan bisnis dalam memakai layanan pemerintaha.
  • Operasional pemerintahan untuk konstitusi internal dapat disederhanakan permintaan operasinya untuk semua agen pemerintah dan pegawainya. 

  1. Pemerintah New Salendia melihat e-Government sebagai berikut : e-Government adalah sebuah cara bagi pemerintahaan untuk menggunakan sebuah teknologi baru untuk melayani masyarakat dengan memberikan kemudahaan akses untuk pemerintah dalam hal pelayanan dan informasi dan juga untuk menambah kualitas pelayanan serta memberikan peluang untuk berpartisipasi dalam proses dan institusi demokrasi

  1. Negara Italia mendefinisikan e-Government, sebagai : Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (Information and Communica-ion Technology -ICT) yang modern pada pengadministrasian negara,melalui aplikasi :
  1. Desain komputerisasi untuk tambahan efisiensi operasional dengan inividu tiap departemen dan divisi. 
  2. Pelayanan komputerisasi untuk masyarakat dan perusahaan,sering kali mengimplementasi integrasi  pelayanan pada departemen dan divisi yang berbeda. 
  3. Ketetapan akses ICT untuk pengguna akhir dari layanan informasi pemerintahan. 

Sementara itu Clay G. Wescott (Pejabat Senior Asian Development Bank), mendefinisikan sebagai : Penggunaan  teknologi informasi dan komunikasi (ICT) untuk mempromosikan pemerintahan yang lebih effisien  dan penekanan biaya yang efektif, kemudahan fasilitas  layanan pemerintah serta memberikan akses informasi  terhadap masyarakat umum, dan membuat pemerintahan lebih bertanggung jawab kepada masyarakat.Mengapa definisi e-gov menjadi beragam ?  ada beberapa faktor penyebabnya yang semua bermuara pada beberapa prinsip sebagai berikut :
  1. Konsep  e-Government memiliki prinsip-prinsip dasar yang umum, tetapi karena setiap negara implementasi atau penerapannya berbeda-beda, maka konsep e-Government-pun menjadi beraneka ragam. 
  2. Wahana aplikasi  e-Government sangatlah lebar mengingat sedemikian banyaknya tugas dan tanggung jawab pemerintah sebuah negara yang berfungsi untuk mengatur masyarakatnya melalui berbagai jenis interaksi dan transaksi. 
  3. Pengertian dan penerapan e-Government di sebuah negara tidak dapat dipisahkan dengan kondisi internal baik secara makro maupun mikro dari negara yang bersangkutan, sehingga pemahamannya teramat sangat ditentukan oleh sejarah, budaya, pendidikan, pandangan politik, kondisi ekonomi,dari negara yang bersangkutan.
Secara umum, e-gov di definisikan sebagai :Pemerintahan elektronik ( juga disebut  e-gov,digital government, online government atau transformational government) adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan.e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis.Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G).Keuntungan yang paling diharapkan dari e-Government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.



Konsep e-Government berkembang didasarkan atas tiga kecenderungan, yaitu:
  1. Masyarakat bebas memilih bilamana dan darimana yang bersangkutan ingin berhubungan dengan pemerintahnya untuk melakukan berbagai transaksi atau mekanisme interaksi yang diperlukan selama 24 jam sehari dan 7 hari seminggu (non-stop);
  2. Untuk menjalankan mekanisme interaksi tersebut masyarakat dapat dan boleh memilih berbagai kanal akses (multiple channels), baik yang sifatnya tradisional/konvensional maupun yang paling moderen,baik yang disediakan oleh pemerintah maupun kerja sama antara pemerintah dengan sektor swasta atau institusi non komersial lainnya
  3. Seperti layaknya konduktor dalam sebuah orkestra, pemerintah dalam hal ini berperan sebagai koordinator utama yang memungkinkan berbagai hal yang diinginkan masyarakat tersebut terwujud,artinya yang bersangkutan akan membuat sebuah suasana yang kondusif agar tercipta sebuah lingkungan penyelenggaraan pemerintahan seperti yang dicita-citakan rakyatnya tersebut. ( Indrajit, Richardus E., 2002 ) .
  4. Sementara itu pada sisi lain, e-gov dianggap sebagai pemerintahan online yang berbasis internet ("Internet-based government"). Namun, terdapat juga teknologi pemerintahan elektronik non-internet yang dapat digunakan dalam konteks ini, seperti ; telepon, faksimil, PDA, SMS, MMS, jaringan dan layanan nirkabel (wireless networks and services), Bluetooth, CCTV, sistem penjejak (tracking systems), RFID, indentifikasi biometrik, manajemen dan penegakan peraturan lalu lintas jalan, kartu identitas (KTP), kartu pintar (smart card) serta aplikasi NFC lainnya; ; teknologi  polling station, penyampaian penyampaian layanan pemerintahan berbasis TV dan radio, surat-e, fasilitas komunitas online, newsgroup dan  electronic mailing list, chat online,serta teknologi pesan instan (instant messenger).
Ada pula sejumlah sub-kategori dari e-gov spesifik seperti m-government (mobile government), u-government (ubiquitous government), dan g-government (aplikasi GIS/GPS untuk e-Government) (sumber:http://id.wikipedia.org/wiki/E-Government , tgl. 23 April 2008 )Oleh karena itu, maka konsep e-gov sebenarnya tidak berhenti pada pemanfaatan jaringan teknologi komunikasi informasi berupa internet saja tetapi penggunaan teknologi komunikasi dan informasi lain atau terpadu yang ikut mensupport pelaksanaan pemerintahan dalam rangka menuju pada efisiensi dan efektivitas pelayanan publik. Dengan demikian maka dapat diperoleh suatu karakteristik konsep e-gov sebagai  berikut : 
a.         E-gov merupakan suatu mekanisme interaksi baru (moderen) antara pemerintah dengan masyarakat dan kalangan lain yang berkepentingan (stakeholder)
b.        Melibatkan penggunaan teknologi informasi (terutama internet).
c.         Bertujuan Memperbaiki mutu (kualitas) pelayanan yang selama berjalan. 
Dari konsep yang secara komprehensif telah diketahui di atas maka diketahui beberapa manfaat dari pelaksanaan e-gov antara lain :
  1. Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para  stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara. 
  2. Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Governance. 
  3. Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari.  
  4. Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan. 
  5. Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada. 
  6. Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis. 
  7. Menciptakan masyarakat berbasis komunitas informasi yang lebih berkualitas ( indrajid, 2005, 4 )
Situs websitesite pemerintah daerah merupakan salah satu strategi didalam melaksanakan pengembangan e-Government secara sistematik melalui tahapan yang realistik dan terukur. Pembuatan situs websitesite pemerintah daerah merupakan tingkat pertama dalam pengembangan  e-Government di Indonesia dengan sasaran agar masyarakat Indonesia dapat dengan mudah memperoleh akses kepada informasi dan layanan pemerintah daerah,serta ikut berpartisipasi di dalam pengembangan demokrasi di Indonesia dengan menggunakan media internet.Berdasarkan sifat transaksi informasi dan pelayanan publik yang disediakan oleh Pemerintah Daerah melalui jaringan informasi, pengembangan e-Government dapat dilaksanakan melalui 4 (empat) tingkatan, yaitu :


a.         Tingkat 1 – Persiapan
· Pembuatan situs websitesite sebagai media informasi dan komunikasi pada setiap lembaga.
· Sosialisasi situs websitesite untuk internal dan publik.
b.        Tingkat 2 – Pematangan
· Pembuatan situs websitesite informasi publik yang bersifat interaktif.
· Pembuatan antar muka keterhubungan dengan lembaga lain.
c.         Tingkat 3 – Pemantapan
· Pembuatan situs websitesite yang bersifat transaksi pelayanan publik.
· Pembuatan interoperabilitas aplikasi dan data dengan lembaga lain.
d.        Tingkat 4 – Pemanfaatan
·      Pembuatan aplikasi untuk pelayanan yang bersifat Government to Government (G2G), Government to Business (G2B),  Government to Consumers (G2C).( Buku Panduan Penyelenggaran situs Pemerintah Daerah, Depkominfo, 2003,5 )
 
Model e-Government yang diterapkan di negara-negara luar adalah juga menggunakan model empat tahapan perkembangan e-Government dalam perencanaan jangka panjang. Sebagai contoh, pentahapan e-Government yang diterapkan di Selandia Baru digambarkan memiliki empat tahapa/fase yaitu :
1.        Fase pertama, fase penampilan  websitesitesite (websitesite presence). Dalam fase ini, informasi dasar yang dibutuhkan masyarakat ditampilkan dalam websitesitesite pemerintah.
2.        Fase kedua, interaksi. Dalam fase ini, informasi yang ditampilkan lebih bervariasi, seperti fasilitas download dan komunikasi e-mail dalam websitesitesite pemerintah.
3.        Fase ketiga, transaksi. Aplikasi/formulir untuk transaksi bagi masyarakat untuk melakukan transaksi secara online mulai diterapkan.
4.        Fase Keempat, fase transformasi. Dalam hal ini, pelayanan pemerintah meningkat secara terintegrasi, tidak hanya menghubungkan pemerintah dengan masyarakat tetapi juga dengan organisasi lain yang terkait (pemerintah ke antarpemerintah, sektor nonpemerintah,serta sektor swasta).  

No comments:

Post a Comment