Konsep
e-Government dideskripsikan secara beragam oleh masing-masing individu atau
komunitas.Hal tersebut dapat di lihat dari berbagai definisi di bawah ini
mengenai e-gov di berbagai negara sesuai dengan sudut pandang sistem
pemerintahan mereka :
- Pemerintah Federal Amerika Serikat mendefinisikan e-Government
secara ringkas, padat, dan jelas,sebagai : e-Government mengacu kepada
penyampaian informasi dan pelayanan online
pemerintahan melalui internet
atau media digital lainnya.Sementara Nevada, salah satu negara bagian di
Amerika Serikat, mendefinisikan e-Government sebagai :
- Pelayanan online menghilangkan hambatan tradisional
untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dan bisnis
dalam memakai layanan pemerintaha.
- Operasional pemerintahan untuk konstitusi internal dapat
disederhanakan permintaan operasinya untuk semua agen
pemerintah dan pegawainya.
- Pemerintah New Salendia melihat e-Government sebagai
berikut : e-Government adalah sebuah cara bagi pemerintahaan untuk
menggunakan sebuah teknologi baru untuk melayani masyarakat dengan
memberikan kemudahaan akses untuk pemerintah dalam hal pelayanan dan
informasi dan juga untuk menambah kualitas pelayanan serta memberikan peluang
untuk berpartisipasi dalam proses dan institusi demokrasi
- Negara Italia mendefinisikan e-Government, sebagai :
Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (Information and
Communica-ion Technology -ICT) yang modern pada pengadministrasian negara,melalui
aplikasi :
- Desain komputerisasi untuk tambahan efisiensi
operasional dengan inividu tiap departemen dan divisi.
- Pelayanan komputerisasi untuk masyarakat dan
perusahaan,sering kali mengimplementasi integrasi pelayanan pada departemen dan divisi yang
berbeda.
- Ketetapan akses ICT untuk pengguna akhir dari layanan
informasi pemerintahan.
Sementara
itu Clay G. Wescott (Pejabat Senior Asian Development Bank), mendefinisikan
sebagai : Penggunaan teknologi informasi
dan komunikasi (ICT) untuk mempromosikan pemerintahan yang lebih effisien dan penekanan biaya yang efektif, kemudahan
fasilitas layanan pemerintah serta
memberikan akses informasi terhadap
masyarakat umum, dan membuat pemerintahan lebih bertanggung jawab kepada
masyarakat.Mengapa
definisi e-gov menjadi beragam ? ada
beberapa faktor penyebabnya yang semua bermuara pada beberapa prinsip sebagai
berikut :
- Konsep e-Government
memiliki prinsip-prinsip dasar yang umum, tetapi karena setiap negara
implementasi atau penerapannya berbeda-beda, maka konsep e-Government-pun
menjadi beraneka ragam.
- Wahana aplikasi e-Government
sangatlah lebar mengingat sedemikian banyaknya tugas dan tanggung jawab pemerintah
sebuah negara yang berfungsi untuk mengatur masyarakatnya melalui berbagai jenis interaksi
dan transaksi.
- Pengertian dan penerapan e-Government di sebuah negara
tidak dapat dipisahkan dengan kondisi internal baik secara makro maupun
mikro dari negara yang bersangkutan, sehingga pemahamannya teramat sangat
ditentukan oleh sejarah, budaya, pendidikan, pandangan politik, kondisi
ekonomi,dari negara yang bersangkutan.
Secara
umum, e-gov di definisikan sebagai :Pemerintahan elektronik ( juga disebut e-gov,digital government, online government
atau transformational government) adalah penggunaan teknologi informasi oleh
pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan
bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan.e-Government
dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk
meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan
yang demokratis.Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau
Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta
Government-to-Government (G2G).Keuntungan yang paling diharapkan dari e-Government
adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari
pelayanan publik.
Konsep e-Government berkembang
didasarkan atas tiga kecenderungan, yaitu:
- Masyarakat bebas memilih bilamana dan darimana yang
bersangkutan ingin berhubungan dengan pemerintahnya untuk melakukan
berbagai transaksi atau mekanisme interaksi yang diperlukan selama 24 jam
sehari dan 7 hari seminggu (non-stop);
- Untuk menjalankan mekanisme interaksi tersebut
masyarakat dapat dan boleh memilih berbagai kanal akses (multiple
channels), baik yang sifatnya tradisional/konvensional maupun yang paling
moderen,baik yang disediakan oleh pemerintah maupun kerja sama antara
pemerintah dengan sektor swasta atau institusi non komersial lainnya
- Seperti layaknya konduktor dalam sebuah orkestra,
pemerintah dalam hal ini berperan sebagai koordinator utama yang
memungkinkan berbagai hal yang diinginkan masyarakat tersebut
terwujud,artinya yang bersangkutan akan membuat sebuah suasana yang
kondusif agar tercipta sebuah lingkungan penyelenggaraan pemerintahan
seperti yang dicita-citakan rakyatnya tersebut. ( Indrajit, Richardus E.,
2002 ) .
- Sementara itu pada sisi lain, e-gov dianggap sebagai
pemerintahan online yang berbasis internet ("Internet-based
government"). Namun, terdapat juga teknologi pemerintahan elektronik
non-internet yang dapat digunakan dalam konteks ini, seperti ; telepon,
faksimil, PDA, SMS, MMS, jaringan dan layanan nirkabel (wireless networks
and services), Bluetooth, CCTV, sistem penjejak (tracking systems), RFID,
indentifikasi biometrik, manajemen dan penegakan peraturan lalu lintas
jalan, kartu identitas (KTP), kartu pintar (smart card) serta aplikasi NFC
lainnya; ; teknologi polling
station, penyampaian penyampaian layanan pemerintahan berbasis TV dan
radio, surat-e, fasilitas komunitas online, newsgroup dan electronic mailing list, chat online,serta
teknologi pesan instan (instant messenger).
Ada
pula sejumlah sub-kategori dari e-gov spesifik seperti m-government (mobile
government), u-government (ubiquitous government), dan g-government (aplikasi
GIS/GPS untuk e-Government) (sumber:http://id.wikipedia.org/wiki/E-Government
, tgl. 23 April 2008 )Oleh karena itu, maka konsep e-gov sebenarnya tidak berhenti
pada pemanfaatan jaringan teknologi komunikasi informasi
berupa internet saja tetapi penggunaan teknologi komunikasi dan informasi lain
atau terpadu yang ikut mensupport pelaksanaan pemerintahan dalam rangka menuju
pada efisiensi dan efektivitas pelayanan publik. Dengan demikian maka dapat
diperoleh suatu karakteristik konsep e-gov sebagai berikut :
a.
E-gov merupakan suatu mekanisme interaksi baru (moderen)
antara pemerintah dengan masyarakat dan kalangan lain yang berkepentingan
(stakeholder)
b.
Melibatkan penggunaan teknologi informasi (terutama
internet).
c.
Bertujuan Memperbaiki mutu (kualitas) pelayanan yang selama
berjalan.
Dari
konsep yang secara komprehensif telah diketahui di atas maka diketahui beberapa
manfaat dari pelaksanaan e-gov antara lain :
- Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada
para stakeholder-nya (masyarakat,
kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan
efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara.
- Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas
penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Corporate
Governance.
- Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi,
relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya
untuk keperluan aktivitas sehari-hari.
- Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan
sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang
berkepentingan.
- Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat
secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang
dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada.
- Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai
mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan
publik secara merata dan demokratis.
- Menciptakan masyarakat berbasis komunitas informasi yang
lebih berkualitas ( indrajid, 2005, 4 )
Situs
websitesite pemerintah daerah merupakan salah satu strategi didalam
melaksanakan pengembangan e-Government secara sistematik melalui tahapan yang
realistik dan terukur. Pembuatan situs websitesite pemerintah daerah merupakan
tingkat pertama dalam pengembangan e-Government
di Indonesia dengan sasaran agar masyarakat Indonesia dapat dengan mudah
memperoleh akses kepada informasi dan layanan pemerintah daerah,serta ikut
berpartisipasi di dalam pengembangan demokrasi di Indonesia dengan menggunakan
media internet.Berdasarkan sifat transaksi informasi dan pelayanan publik yang
disediakan oleh Pemerintah Daerah melalui jaringan informasi, pengembangan e-Government
dapat dilaksanakan melalui 4 (empat) tingkatan, yaitu :
a.
Tingkat 1 – Persiapan
· Pembuatan situs websitesite sebagai
media informasi dan komunikasi pada setiap lembaga.
· Sosialisasi situs websitesite untuk
internal dan publik.
b.
Tingkat 2 – Pematangan
· Pembuatan situs websitesite
informasi publik yang bersifat interaktif.
· Pembuatan antar muka keterhubungan
dengan lembaga lain.
c.
Tingkat 3 – Pemantapan
· Pembuatan situs websitesite yang
bersifat transaksi pelayanan publik.
· Pembuatan interoperabilitas aplikasi
dan data dengan lembaga lain.
d.
Tingkat 4 – Pemanfaatan
· Pembuatan aplikasi untuk pelayanan
yang bersifat Government to Government (G2G), Government to Business (G2B), Government to Consumers (G2C).( Buku Panduan
Penyelenggaran situs Pemerintah Daerah, Depkominfo, 2003,5 )
Model
e-Government yang diterapkan di negara-negara luar adalah juga menggunakan
model empat tahapan perkembangan e-Government dalam perencanaan jangka panjang.
Sebagai contoh, pentahapan e-Government yang diterapkan di Selandia Baru digambarkan
memiliki empat tahapa/fase yaitu :
1.
Fase pertama, fase penampilan websitesitesite (websitesite presence). Dalam
fase ini, informasi dasar yang dibutuhkan masyarakat ditampilkan
dalam websitesitesite pemerintah.
2.
Fase kedua, interaksi. Dalam fase ini, informasi yang
ditampilkan lebih bervariasi, seperti fasilitas download dan komunikasi e-mail
dalam websitesitesite pemerintah.
3.
Fase ketiga, transaksi. Aplikasi/formulir untuk transaksi
bagi masyarakat untuk melakukan transaksi secara online mulai diterapkan.
4.
Fase Keempat, fase transformasi. Dalam hal ini, pelayanan
pemerintah meningkat secara terintegrasi, tidak hanya menghubungkan pemerintah
dengan masyarakat tetapi juga dengan organisasi lain yang terkait (pemerintah
ke antarpemerintah, sektor nonpemerintah,serta sektor swasta).
No comments:
Post a Comment